PEMBERDAYAAN GURU SD MELALUI AMBASSADOR TEACHER PROGRAMM
UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI
PEDAGOGIK GURU
Imami
Khalifatul Jannah, Sri Rahayu Putri[1]
Program
Studi Pendidikan Sekolah Dasar
Universitas Trunojoyo Madura
Abstrak : Pendidikan
merupakan tonggak utama dalam menentukan arah kemana bangsa ini akan dibawa
karena maju tidaknya sebuah bangsa dinilai dari kemajuan pendidikannya. Banyak
ditemukannya permasalahan dalam melangsungkan pendidikan yang berkualitas,
terutama berkaitan dengan problematika pembelajaran. Problematika pembelajaran
amatlah berkaitan dengan kompetensi
pedagogic guru. Problematika ini dapat diminimalisir dengan program duta guru
yang memiliki tugas dalam pendampingan, trainer, dan evaluator pembelajaran para
guru setiap sekolah dasar. Tahapan
implementasi duta guru SD yaitu persiapan, pembekalan mahasiswa, sosialisasi
program, seleksi, lolos seleksi, training, penugasan meliputi trainer,
pendamping, dan evaluator, evaluasi program duta guru serta implementasi progra
duta guru.
Kata Kunci: Pemberdayaan Guru, Duta guru, Kompetensi Pedagogik.
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan sarana utama pemerintah dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang
berkualitas dan berdaya guna bagi bangsa, negara dan agama. Pendidikan juga
dijadikan suatu acuan dalam menciptakan dan mencetak generasi penerus bangsa
yang berpotensi dalam merubah bangsa ini menjadi bangsa yang maju, mandiri,
adil, dan makmur. Pendidikan merupakan tonggak utama dalam menentukan arah
kemana bangsa ini akan dibawa karena maju tidaknya sebuah bangsa dinilai dari
kemajuan pendidikan.
Fenomena
yang terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia saat ini begitu
menyedihkan. Berdasarkan data hasil UKG
Online untuk jenjang Guru Kelas SD dari lima Provinsi hasil tertinggi (data
nilai sampai dengan 11 Agustus 2012) menyebutkan bahwa nilai rata-rata untuk
Propinsi Yogyakarta 48.75, Jawa Tengah 44.75, Jawa Timur 43.83, Jawa Barat
42.81 dan Sumatera Utara 38.22.
Hal
ini merupakan potret buram pendidikan di Indonesia yang harus segera ditangani
agar program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia emas 2025 dapat terlaksana
dengan optimal. Data hasil UKG tahun 2012 di atas menunjukkan bahwa kemampuan
guru masih banyak yang di bawah rata-rata. Ini dibuktikan dengan hasil lima
provinsi yang mendapatkan nilai UKG tertinggi di Indonesia, tidak ada satupun
provinsi yang mencapai nilai rata-rata diatas lima puluh.
Selanjutnya
berdasarkan penelitian Harun Al-Rasyid (2011) di SDN Pandanwangi I Malang
menyatakan bahwa masih banyak guru yang belum bisa merumuskan indikator
pembelajaran dengan tepat artinya indikator yang disusun guru masih belum
mengurai materi-materi yang termuat dalam kompetensi dasar sehingga kompetensi
yang diharapkan tidak tercapai. Selain itu, berdasarkan penelitian Dyah
Sulistyowati (2006) menyebutkan bahwa sekitar 47,50% guru di Semarang masih
kebingungan dalam memilih dan mengembangkan media pembelajaran.
Sebenarnya
upaya peningkatan profesi tenaga kependidikan sudah dilakukan dalam bentuk
organisasi-organisasi seperti MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi), MGP
(Musyawarah Guru Pembimbing), dan KKG (Kelompok Kerja Guru). Namun, identitas
asosiasi profesi tersebut belum terdapat pembinaan secara menyeluruh dan
cenderung berjalan sendiri-sendiri (Udin, 2010). Ini juga bisa dapat dijadikan
faktor dalam penghambat penciptaan generasi yang berkualitas.
Sekolah
Dasar sebagai lembaga pendidikan dasar merupakan lembaga awal dalam mendukung
program pemerintah Indonesia emas 2025. Oleh karena itu, perbaikan mutu
pendidikan mutlak diperlukan dan perbaikan mutu pendidikan tersebut harus
dimulai dari pendidikan dasar (SD). Sehingga akan lebih banyak orang yang dapat
menikmati kegunaannya. Bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi, akan merasa diuntungkan karena memperoleh ilmu dan pengetahuan yang
lebih baik untuk dasar selanjutnya di tingkat SLTP sampai perguruan tinggi.
Alasan
lain mengapa perbaikan pendidikan dimulai dari tingkat SD karena menurut Ormond
dan Duckworth (dalam Dahar, 1985 dalam Widyaningsih, 2007), usia kritis yang
dapat dipengaruhi dalam hal sikap anak berada di antara 8 hingga 13 tahun. Usia
ini setara dengan usia anak SD, karena masa rentang usia SD tersebut harus
dimanfaatkan secara maksimal untuk menanamkan sikap dan motivasi anak agar
senang mempelajari ilmu dan memperoleh pengetahuan, sehingga pada akhirnya
terjadi peningkatan kualitas pembelajaran. Penanaman sikap dan motivasi anak
ditanamkan melalui sosok percontohan atau suri tauladan yang baik dari guru.
Sebagai
upaya perbaikan kualitas pembelajaran SD, maka langkah awal yang diusulkan
adalah melalui program duta guru SD. Melalui program duta guru SD ini maka
diharapkan guru yang menjadi duta nantinya akan dapat menjadi trainer
dalam upaya peningkatan kemampuan pedagogik. Selain itu, dapat memberikan pendampingan
dalam berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran serta sebagai evaluator
terhadap kinerja guru dalam melangsungkan proses pembelajaran.
Ketiga
tugas ini merupakan bagian tugas dari seorang pengawas sekolah. Namun
kelemahannya tugas pengawasan tersebut hanya dilakukan setiap semester
(Darmaningtyas, 2009) dan cenderung pemeriksaannya hanya bersifat administratif
sehingga pengontrolannya kurang efektif. Oleh karena itu, dengan adanya program
duta guru ini diharapkan akan terjadi peningkatan kemampuan para guru terutama
kompetensi pedagogik dalam berinovasi pada pembelajaran secara signifikan
melalui adanya pendampingan, pelatihan, dan evaluasi secara berkala sehingga
nantinya juga akan menghasilkan output yang berkualitas.
PEMBAHASAN
Pentingnya
Program Duta Guru dalam Pemberdayaan Guru SD
Program
duta guru penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogic guru.
Kompetensi pedagogic merupakan landasan bagaimana kerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Hal ini sangat penting dilakukan karena menjadikan guru mampu
menetapkan kompetensi dasar yang tepat sesuai dengan standar kompetensi yang
diharapkan. Selain itu, kompetensi pedagogic berkenaan erat dengan bagaimana
guru menentukan metode pembelajaran dengan memilih dan mengembangkan media
pembelajaran. Selama ini, proses pembelajaran di SD cenderung menggunakan
metode konvensional, berpusat pada guru (teacher oriented) dan cenderung text
book sehingga apa yang diajarkan tidak faktual.
Tantangan
pendidikan yang berkembang saat ini adalah bagaimana guru harus mampu melakukan
inovasi pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi lebih variatif dan bermakna
pada siswa. Beragam program peningkatan kualitas guru telah dijalankan selama
ini tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini disebabkan karena program yang
berjalan tanpa adanya proses pendampingan langsung di lapangan dan tidak
disertai dengan evaluasi. Program yang berjalan hanya sebatas formalitas dan
tidak tepat sasaran. Oleh karena itu,, perlu adanya program yang memberdayakan
guru dan terjun langsung di lapangan untuk mendampingi dan mengevaluasi. Dengan
demikian, masalah-masalah yang timbul di lapangan dapat teridentifikasi dengan
tepat dan segera ditentukan pemecahan masalahnya.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan kompetensi guru adalah
melalui program duta guru. Program duta guru memilih satu guru yang mempunyai
keahlian lebih menonjol dari guru-guru lainnya untuk melakukan training, pendampingan
dan evaluasi yang kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik. Salah satu
keunggulan dari program duta guru ini yaitu adanya pendampingan dari duta guru
karena guru minim berkonsultasi tentang permasalahan yang terjadi dalam proses
pembelajaran yang seharusnya dilakukan kepada pengawas sekolah. Selama ini
pelaksanaan pengawasan di sekolah-sekolah cenderung hanya pada hal-hal
administrative dan hanya dilakukan per semester. Melalui program duta guru ini,
guru dapat melakukan konsultasi secara langsung tentang problematika pembelajaran
guru SD.
Peran dan Tanggungjawab
Duta Guru SD dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru
Peran
dan tanggungjawab duta guru berkaitan dengan tugas duta guru saat di ditugaskan
di masing-masing sekolah sebagai trainer, pendamping, dan evaluator. Adapun
peranan dan tanggung duta guru SD, yakni :
1. Trainer,
duta guru berperan dalam melatih para guru di sekolah agar lebih dapat
memaksimalkan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Pelatihan ini dilakukan secara berkala sesuai dengan kebijakan sekolah yang disepakati oleh para guru dan duta guru sebagai
trainernya.
2. Pendamping, duta
guru berperan membimbing para guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan
selalu bersedia membimbing guru dalam menghadapi permasalahan pembelajaran.
Pembimbingan dilakukan setiap saat sehingga guru tidak perlu kerepotan untuk
dapat memecahkan masalah pembelajaran yang di hadapinya. Realita yang sekarang
terjadi di lapangan, guru harus menemui para pengawas yang amat sibuk untuk
berkonsultasi mengenai masalah pembelajaran yang dihadapinya. Jadi, duta guru
amat efektif mengenai kejangkauan dan ketersediaannya dalam meluangkan waktu
para guru.
3. Evaluator, duta
guru berperan dalam mengevaluasi
proses pembelajaran guru-guru disekolah, baik administratif maupun pengamatan
secara langsung. Evaluasi ini ditujukan untuk adanya pembaharuan dan peningkatan
kompetensi pedagogic agar lebih baik.
Implementasi
Program Duta Guru di SD
Adapun tahapan-tahapan
implementasi program yang akan dilaksanakan adalah:
1.
Tahap persiapan
Tahap persiapan yang
meliputi:
a. menyiapkan
form penilaian kompetensi guru dan keperluan sosialisasi di sekolah.
b. Menghubungi
dosen PGSD untuk menjadi trainer dalam program Duta Guru.
c. Memilih
sekolah sampel dengan kriteria bahwa sekolah tersebut sudah mempunyai forum
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2.
Tahap sosialisasi
Tahap sosialisasi dilakukan
untuk mengenalkan program Duta Guru pada sekolah yang akan dijadikan sample
untuk menyelidiki keefektifan program. Dan meminta persetujuan pihak kepala
sekolah untuk ikut berperan serta dalam terlaksananya program Duta Guru.
3.
Seleksi
Seleksi yang
dilaksanakan adalah seleksi adminstratif yang meliputi:
1.
Memenuhi persyaratan
standar kualifikasi yaitu minimal SI
2.
Memenuhi persyaratan
standar kompetensi guru berdasarkan penilaian kepala sekolah dan curriculum vitae.
3.
Mempunyai inovasi dalam
pembelajaran.
4.
Memiliki tulisan karya
ilmiah.
Kepala
Sekolah melakukan seleksi terlebih dahulu dari beberapa guru berdasarkan
persyaratan diatas untuk menentukan satu guru yang akan dijadikan duta guru sekolah. Apabila tidak
ditemukan guru yang lengkap memiliki empat persyaratan tersebut maka kepala
sekolah dapat memilih guru yang terbaik dalam sekolah tersebut yang kiranya
memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sekolah.
4.
Pengumuman seleksi Duta Guru
Adapun alur mekanisme
perekrutan Duta Guru disajikan dalam Gambar 1.
Gambar 1. Alur Mekanisme Perekrutan Duta Guru
5.
Training
Adapun training bagi duta
guru SD dilakukan oleh para dosen PGSD UTM dengan dibantu oleh mahasiswa PGSD.
Pelatihan ini berupa pengembangan keterampilan tentang bagaimana mendesain
pembelajaran yang baik untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
6.
Penugasan
Setelah mendapat
pelatihan, maka duta guru akan ditugaskan kembali ke sekolah dasar sampel, yang
selanjutnya duta guru akan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebagai
duta guru, yaitu:
1.
Trainer
2.
Pendamping
3.
Evaluator
Duta guru SD mempunyai tugas sebagai trainer. Duta
guru SD sebagai trainer (pelatih) memberikan bekal kompetensi pedagogik kepada
guru-guru di sekolah melalui forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Dengan dilaksanakannya program pelatihan
pembekalan oleh duta guru maka guru akan lebih memahami dalam mendesain
pembelajaran.dikelasnya masing-masing.
Pendampingan yang dilakukan berfungsi untuk
memberikan pemecahan masalah para guru dalam pembelajaran. Guru-guru SD dapat
berkonsultasi langsung dengan bertanya kepada duta guru di sekolahnya
masing-masing. Salah satu kelebihan dari pendampingan yang dilakukan oleh duta
guru yaitu konsultasi adalah guru SD tidak merasa canggung untuk bertanya
langsung mengenai permasalahan yang dialami selama pembelajaran karena duta guru
merupakan teman sejawat dengan guru lainnya.
Duta guru dalam penugasannya sebagai evaluator
berfungsi untuk mengidentifikasi dan melakukan perbaikan terhadap kekurangan
dalam proses pembelajaran. Evaluasi bisa dilakukan dengan memberikan evaluasi
terhadap RPP, silabus, media dan metode yang digunakan guru dalam proses
pembelajaran.
7.
Evaluasi program duta
guru.
Tahap ini berupa penilaian tentang keefektifan
program duta guru yang berlangsung di sekolah-sekolah. Proses evaluasi
dilakukan berdasarkan laporan kegiatan duta guru dan laporan tentang proses dan
hasil kegiatan yang telah dilaksanakan serta observasi langsung di lapangan. Apabila hasil evaluasi program ini dirasakan
bermanfaat dalam peningkatan kualitas kompetensi pedagogik guru, maka akan
dilakukan pengajuan kerjasama dengan beberapa kepala sekolah yang telah
melaksanakan program duta guru ini untuk dimintai surat rekomendasi dari
sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari beberapa
sekolah yang telah dijadikan sampel program duta guru, maka pihak dosen dan
mahasiswa akan menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
setempat untuk merealisasikan program ini dalam rangka perbaikan dan
peningkatan kualitas pembelajaran. Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan program, disajikan dalam gambar
1.
Gambar
2: Alur Implementasi Program Duta Guru
Program
Duta Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Peran guru sangat sentral dalam proses pembelajaran di sekolah. Kedudukan guru dalam
sistem persekolahan menempati posisi strategis, berada di garis paling depan,
mengajar di depan kelas, menghadapi dan mengatasi secara langsung berbagai
persoalan yang terjadi dengan peserta didik di kelas dan di sekolah, baik yang bersifat
akademik maupun yang bersifat nonakademik. Keberhasilan peserta didik menguasai
pengetahuan dan mengasah ketajaman keterampilan, bergantung kepada guru dalam memberi
arahan, tuntutan, bimbingan, dan keteladanan yang baik. Dengan demikian, guru
bukan hanya menjadi ujung tombak pendidikan di sekolah, tetapi juga menjadi
kunci keberhasilan pendidikan secara nasional. Oleh karena itu, peningkatan
mutu seorang guru merupakan tuntutan mutlak yang sangat berperan dalam
pencapaian keberhasilan pendidikan
Peningkatan
mutu guru ini dilakukan dengan program Duta Guru yang mempunya peran dan
tanggung jawab sebagai trainer, pendamping dan evaluator. Duta guru akan
memberikan pembekalan terhadap ilmu yang telah diperolehnya yang disertai
dengan pendampingan kepada setiap guru yang ingin berkonsultasi dalam
memecahkan masalah pembelajaran yang telah/sedang hadapinya. Begitu pula
menyalurkan ilmu yang telah didapatkan oleh para duta guru pada para guru
melalui forum MGMP. Proses ini akan dilakukan secara berkala sehingga terus
berkesinambungan dan mencapai tingkat keoptimalan dan kebermanfaatan yang
nyata. Apabila para guru diberi pelatihan, pendampingan, dan evaluasi dalam
setiap pembelajaran yang dilakukannya maka hal ini akan berdampak secara
langsung dalam upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru.
Dengan
meningkatnya kemampuan pedagogik guru, hal ini tetunya akan memberikan dampak
positif dalam perbaikan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya akan menghasilkan
output yang baik pula akan terus
meningkat sehingga terjadi pemerataan kualitas guru tiap tahunnya dan
pemerataan kualitas pendidikan yang diperoleh oleh setiap anak Indonesia. Adapun mekanisme peningkatan kualitas
pembelajaran di SD melalui program Duta Guru disajikan pada gambar 3.
Gambar 3: Alur Mekanisme
Peningkatan Kompetensi Pedagodik dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kualitas
Pembelajaran
SIMPULAN
Duta
guru merupakan suatu program untuk memberdayakan peran dan fungsi guru untuk
melakukan training, pendamping dan evaluator bagi guru lainnya di masing-masing
SD untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Setiap guru wajib
memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara
nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan yang harus dipenuhi
oleh seorang pendidik dengan dibuktikan adanya sertifikat atau ijazah
pendidikan keahlian sesuai perundang-undangan berlaku. Standar kompetensi guru
dikembangkan secara nasional meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional dan sosial kemasyarakatan.
Guru dalam proses
pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting. Peran guru dalam proses
pembelajaran yaitu guru sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola,
pembimbing, demonstrator, motivator, dan evaluator. Peran dan tanggung jawab duta guru berkaitan dengan tugas duta
guru saat di ditugaskan di masing-masing sekolah meliputi trainer, pendampingan
dan evaluator. Tahapan implementasi
duta guru SD yaitu persiapan, sosialisasi program, seleksi, pengumuman seleksi
Duta Guru, training, penugasan meliputi trainer, pendamping, dan evaluator,
evaluasi program duta guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar