Translate

Selasa, 07 Januari 2014

Jurnal Ilmiyah "AMBASSADOR TEACHER POGRAMM"


PEMBERDAYAAN GURU SD MELALUI AMBASSADOR TEACHER PROGRAMM
UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU

Imami Khalifatul Jannah, Sri Rahayu Putri[1]
Program Studi Pendidikan Sekolah Dasar
Universitas Trunojoyo Madura

Abstrak : Pendidikan merupakan tonggak utama dalam menentukan arah kemana bangsa ini akan dibawa karena maju tidaknya sebuah bangsa dinilai dari kemajuan pendidikannya. Banyak ditemukannya permasalahan dalam melangsungkan pendidikan yang berkualitas, terutama berkaitan dengan problematika pembelajaran. Problematika pembelajaran amatlah berkaitan dengan  kompetensi pedagogic guru. Problematika ini dapat diminimalisir dengan program duta guru yang memiliki tugas dalam pendampingan, trainer, dan evaluator pembelajaran para guru setiap sekolah dasar.  Tahapan implementasi duta guru SD yaitu persiapan, pembekalan mahasiswa, sosialisasi program, seleksi, lolos seleksi, training, penugasan meliputi trainer, pendamping, dan evaluator, evaluasi program duta guru serta implementasi progra duta guru.

Kata Kunci: Pemberdayaan Guru, Duta guru, Kompetensi Pedagogik.

PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sarana utama pemerintah dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya guna bagi bangsa, negara dan agama. Pendidikan juga dijadikan suatu acuan dalam menciptakan dan mencetak generasi penerus bangsa yang berpotensi dalam merubah bangsa ini menjadi bangsa yang maju, mandiri, adil, dan makmur. Pendidikan merupakan tonggak utama dalam menentukan arah kemana bangsa ini akan dibawa karena maju tidaknya sebuah bangsa dinilai dari kemajuan pendidikan.
Fenomena yang terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia saat ini begitu menyedihkan.  Berdasarkan data hasil UKG Online untuk jenjang Guru Kelas SD dari lima Provinsi hasil tertinggi (data nilai sampai dengan 11 Agustus 2012) menyebutkan bahwa nilai rata-rata untuk Propinsi Yogyakarta 48.75, Jawa Tengah 44.75, Jawa Timur 43.83, Jawa Barat 42.81 dan Sumatera Utara 38.22.
Hal ini merupakan potret buram pendidikan di Indonesia yang harus segera ditangani agar program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia emas 2025 dapat terlaksana dengan optimal. Data hasil UKG tahun 2012 di atas menunjukkan bahwa kemampuan guru masih banyak yang di bawah rata-rata. Ini dibuktikan dengan hasil lima provinsi yang mendapatkan nilai UKG tertinggi di Indonesia, tidak ada satupun provinsi yang mencapai nilai rata-rata diatas lima puluh.
Selanjutnya berdasarkan penelitian Harun Al-Rasyid (2011) di SDN Pandanwangi I Malang menyatakan bahwa masih banyak guru yang belum bisa merumuskan indikator pembelajaran dengan tepat artinya indikator yang disusun guru masih belum mengurai materi-materi yang termuat dalam kompetensi dasar sehingga kompetensi yang diharapkan tidak tercapai. Selain itu, berdasarkan penelitian Dyah Sulistyowati (2006) menyebutkan bahwa sekitar 47,50% guru di Semarang masih kebingungan dalam memilih dan mengembangkan media pembelajaran.
Sebenarnya upaya peningkatan profesi tenaga kependidikan sudah dilakukan dalam bentuk organisasi-organisasi seperti MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi), MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan KKG (Kelompok Kerja Guru). Namun, identitas asosiasi profesi tersebut belum terdapat pembinaan secara menyeluruh dan cenderung berjalan sendiri-sendiri (Udin, 2010). Ini juga bisa dapat dijadikan faktor dalam penghambat penciptaan generasi yang berkualitas.
Sekolah Dasar sebagai lembaga pendidikan dasar merupakan lembaga awal dalam mendukung program pemerintah Indonesia emas 2025. Oleh karena itu, perbaikan mutu pendidikan mutlak diperlukan dan perbaikan mutu pendidikan tersebut harus dimulai dari pendidikan dasar (SD). Sehingga akan lebih banyak orang yang dapat menikmati kegunaannya. Bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, akan merasa diuntungkan karena memperoleh ilmu dan pengetahuan yang lebih baik untuk dasar selanjutnya di tingkat SLTP sampai perguruan tinggi.
Alasan lain mengapa perbaikan pendidikan dimulai dari tingkat SD karena menurut Ormond dan Duckworth (dalam Dahar, 1985 dalam Widyaningsih, 2007), usia kritis yang dapat dipengaruhi dalam hal sikap anak berada di antara 8 hingga 13 tahun. Usia ini setara dengan usia anak SD, karena masa rentang usia SD tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menanamkan sikap dan motivasi anak agar senang mempelajari ilmu dan memperoleh pengetahuan, sehingga pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas pembelajaran. Penanaman sikap dan motivasi anak ditanamkan melalui sosok percontohan atau suri tauladan yang baik dari guru.
Sebagai upaya perbaikan kualitas pembelajaran SD, maka langkah awal yang diusulkan adalah melalui program duta guru SD. Melalui program duta guru SD ini maka diharapkan guru yang menjadi duta nantinya akan dapat menjadi trainer dalam upaya peningkatan kemampuan pedagogik. Selain itu, dapat memberikan pendampingan dalam berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran serta sebagai evaluator terhadap kinerja guru dalam melangsungkan proses pembelajaran.
Ketiga tugas ini merupakan bagian tugas dari seorang pengawas sekolah. Namun kelemahannya tugas pengawasan tersebut hanya dilakukan setiap semester (Darmaningtyas, 2009) dan cenderung pemeriksaannya hanya bersifat administratif sehingga pengontrolannya kurang efektif. Oleh karena itu, dengan adanya program duta guru ini diharapkan akan terjadi peningkatan kemampuan para guru terutama kompetensi pedagogik dalam berinovasi pada pembelajaran secara signifikan melalui adanya pendampingan, pelatihan, dan evaluasi secara berkala sehingga nantinya juga akan menghasilkan output yang berkualitas.

PEMBAHASAN
Pentingnya Program Duta Guru dalam Pemberdayaan Guru SD
Program duta guru penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogic guru. Kompetensi pedagogic merupakan landasan bagaimana kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Hal ini sangat penting dilakukan karena menjadikan guru mampu menetapkan kompetensi dasar yang tepat sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan. Selain itu, kompetensi pedagogic berkenaan erat dengan bagaimana guru menentukan metode pembelajaran dengan memilih dan mengembangkan media pembelajaran. Selama ini, proses pembelajaran di SD cenderung menggunakan metode konvensional, berpusat pada guru (teacher oriented) dan cenderung text book sehingga apa yang diajarkan tidak faktual.
Tantangan pendidikan yang berkembang saat ini adalah bagaimana guru harus mampu melakukan inovasi pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi lebih variatif dan bermakna pada siswa. Beragam program peningkatan kualitas guru telah dijalankan selama ini tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini disebabkan karena program yang berjalan tanpa adanya proses pendampingan langsung di lapangan dan tidak disertai dengan evaluasi. Program yang berjalan hanya sebatas formalitas dan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu,, perlu adanya program yang memberdayakan guru dan terjun langsung di lapangan untuk mendampingi dan mengevaluasi. Dengan demikian, masalah-masalah yang timbul di lapangan dapat teridentifikasi dengan tepat dan segera ditentukan pemecahan masalahnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan kompetensi guru adalah melalui program duta guru. Program duta guru memilih satu guru yang mempunyai keahlian lebih menonjol dari guru-guru lainnya untuk melakukan training, pendampingan dan evaluasi yang kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik. Salah satu keunggulan dari program duta guru ini yaitu adanya pendampingan dari duta guru karena guru minim berkonsultasi tentang permasalahan yang terjadi dalam proses pembelajaran yang seharusnya dilakukan kepada pengawas sekolah. Selama ini pelaksanaan pengawasan di sekolah-sekolah cenderung hanya pada hal-hal administrative dan hanya dilakukan per semester. Melalui program duta guru ini, guru dapat melakukan konsultasi secara langsung tentang problematika pembelajaran guru SD.
Peran dan Tanggungjawab Duta Guru SD dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru
Peran dan tanggungjawab duta guru berkaitan dengan tugas duta guru saat di ditugaskan di masing-masing sekolah sebagai trainer, pendamping, dan evaluator. Adapun peranan dan tanggung duta guru SD, yakni :
1.      Trainer, duta guru berperan dalam melatih para guru di sekolah agar lebih dapat memaksimalkan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Pelatihan ini dilakukan secara berkala sesuai dengan kebijakan sekolah yang disepakati oleh para guru dan duta guru sebagai trainernya.
2.      Pendamping, duta guru berperan membimbing para guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan selalu bersedia membimbing guru dalam menghadapi permasalahan pembelajaran. Pembimbingan dilakukan setiap saat sehingga guru tidak perlu kerepotan untuk dapat memecahkan masalah pembelajaran yang di hadapinya. Realita yang sekarang terjadi di lapangan, guru harus menemui para pengawas yang amat sibuk untuk berkonsultasi mengenai masalah pembelajaran yang dihadapinya. Jadi, duta guru amat efektif mengenai kejangkauan dan ketersediaannya dalam meluangkan waktu para guru.
3.      Evaluator, duta guru berperan dalam mengevaluasi proses pembelajaran guru-guru disekolah, baik administratif maupun pengamatan secara langsung. Evaluasi ini ditujukan untuk adanya pembaharuan dan peningkatan kompetensi pedagogic agar lebih baik.
Implementasi Program Duta Guru  di SD
Adapun tahapan-tahapan implementasi program yang akan dilaksanakan adalah:
1.        Tahap persiapan
Tahap persiapan yang meliputi:
a.       menyiapkan form penilaian kompetensi guru dan keperluan sosialisasi di sekolah.
b.      Menghubungi dosen PGSD untuk menjadi trainer dalam program Duta Guru.
c.       Memilih sekolah sampel dengan kriteria bahwa sekolah tersebut sudah mempunyai forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2.        Tahap sosialisasi
Tahap sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan program Duta Guru pada sekolah yang akan dijadikan sample untuk menyelidiki keefektifan program. Dan meminta persetujuan pihak kepala sekolah untuk ikut berperan serta dalam terlaksananya program Duta Guru.
3.        Seleksi
Seleksi yang dilaksanakan adalah seleksi adminstratif yang meliputi:
1.         Memenuhi persyaratan standar kualifikasi yaitu minimal SI
2.         Memenuhi persyaratan standar kompetensi guru berdasarkan penilaian kepala sekolah dan curriculum vitae.
3.         Mempunyai inovasi dalam pembelajaran.
4.         Memiliki tulisan karya ilmiah.
Kepala Sekolah melakukan seleksi terlebih dahulu dari beberapa guru berdasarkan persyaratan diatas untuk menentukan satu guru yang akan dijadikan duta guru sekolah. Apabila tidak ditemukan guru yang lengkap memiliki empat persyaratan tersebut maka kepala sekolah dapat memilih guru yang terbaik dalam sekolah tersebut yang kiranya memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sekolah.
4.        Pengumuman  seleksi Duta Guru
Adapun alur mekanisme perekrutan Duta Guru disajikan dalam Gambar 1.












Gambar 1. Alur Mekanisme Perekrutan Duta Guru
5.        Training
Adapun training bagi duta guru SD dilakukan oleh para dosen PGSD UTM dengan dibantu oleh mahasiswa PGSD. Pelatihan ini berupa pengembangan keterampilan tentang bagaimana mendesain pembelajaran yang baik untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
6.        Penugasan
Setelah mendapat pelatihan, maka duta guru akan ditugaskan kembali ke sekolah dasar sampel, yang selanjutnya duta guru akan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebagai duta guru, yaitu:
1.         Trainer
2.         Pendamping
3.         Evaluator
Duta guru SD mempunyai tugas sebagai trainer. Duta guru SD sebagai trainer (pelatih) memberikan bekal kompetensi pedagogik kepada guru-guru di sekolah melalui forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Dengan dilaksanakannya program pelatihan pembekalan oleh duta guru maka guru akan lebih memahami dalam mendesain pembelajaran.dikelasnya masing-masing.
Pendampingan yang dilakukan berfungsi untuk memberikan pemecahan masalah para guru dalam pembelajaran. Guru-guru SD dapat berkonsultasi langsung dengan bertanya kepada duta guru di sekolahnya masing-masing. Salah satu kelebihan dari pendampingan yang dilakukan oleh duta guru yaitu konsultasi adalah guru SD tidak merasa canggung untuk bertanya langsung mengenai permasalahan yang dialami selama pembelajaran karena duta guru merupakan teman sejawat dengan guru lainnya.
Duta guru dalam penugasannya sebagai evaluator berfungsi untuk mengidentifikasi dan melakukan perbaikan terhadap kekurangan dalam proses pembelajaran. Evaluasi bisa dilakukan dengan memberikan evaluasi terhadap RPP, silabus, media dan metode yang digunakan guru dalam proses pembelajaran.
7.        Evaluasi program duta guru.
Tahap ini berupa penilaian tentang keefektifan program duta guru yang berlangsung di sekolah-sekolah. Proses evaluasi dilakukan berdasarkan laporan kegiatan duta guru dan laporan tentang proses dan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan serta observasi langsung di lapangan. Apabila hasil evaluasi program ini dirasakan bermanfaat dalam peningkatan kualitas kompetensi pedagogik guru, maka akan dilakukan pengajuan kerjasama dengan beberapa kepala sekolah yang telah melaksanakan program duta guru ini untuk dimintai surat rekomendasi dari sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari beberapa sekolah yang telah dijadikan sampel program duta guru, maka pihak dosen dan mahasiswa akan menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk merealisasikan program ini dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Adapun tahapan-tahapan  pelaksanaan program, disajikan dalam gambar 1.
























Gambar 2: Alur Implementasi Program Duta Guru

Program Duta Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Peran guru sangat sentral dalam proses pembelajaran di sekolah. Kedudukan guru dalam sistem persekolahan menempati posisi strategis, berada di garis paling depan, mengajar di depan kelas, menghadapi dan mengatasi secara langsung berbagai persoalan yang terjadi dengan peserta didik di kelas dan di sekolah, baik yang bersifat akademik maupun yang bersifat nonakademik. Keberhasilan peserta didik menguasai pengetahuan dan mengasah ketajaman keterampilan, bergantung kepada guru dalam memberi arahan, tuntutan, bimbingan, dan keteladanan yang baik. Dengan demikian, guru bukan hanya menjadi ujung tombak pendidikan di sekolah, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan pendidikan secara nasional. Oleh karena itu, peningkatan mutu seorang guru merupakan tuntutan mutlak yang sangat berperan dalam pencapaian keberhasilan pendidikan
Peningkatan mutu guru ini dilakukan dengan program Duta Guru yang mempunya peran dan tanggung jawab sebagai trainer, pendamping dan evaluator. Duta guru akan memberikan pembekalan terhadap ilmu yang telah diperolehnya yang disertai dengan pendampingan kepada setiap guru yang ingin berkonsultasi dalam memecahkan masalah pembelajaran yang telah/sedang hadapinya. Begitu pula menyalurkan ilmu yang telah didapatkan oleh para duta guru pada para guru melalui forum MGMP. Proses ini akan dilakukan secara berkala sehingga terus berkesinambungan dan mencapai tingkat keoptimalan dan kebermanfaatan yang nyata. Apabila para guru diberi pelatihan, pendampingan, dan evaluasi dalam setiap pembelajaran yang dilakukannya maka hal ini akan berdampak secara langsung dalam upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru.
Dengan meningkatnya kemampuan pedagogik guru, hal ini tetunya akan memberikan dampak positif dalam perbaikan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya akan menghasilkan output yang baik pula akan terus meningkat sehingga terjadi pemerataan kualitas guru tiap tahunnya dan pemerataan kualitas pendidikan yang diperoleh oleh setiap anak Indonesia.  Adapun mekanisme peningkatan kualitas pembelajaran di SD melalui program Duta Guru disajikan pada gambar 3.









 


        












Gambar 3: Alur Mekanisme Peningkatan Kompetensi Pedagodik dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kualitas Pembelajaran

SIMPULAN
Duta guru merupakan suatu program untuk memberdayakan peran dan fungsi guru untuk melakukan training, pendamping dan evaluator bagi guru lainnya di masing-masing SD untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik dengan dibuktikan adanya sertifikat atau ijazah pendidikan keahlian sesuai perundang-undangan berlaku. Standar kompetensi guru dikembangkan secara nasional meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial kemasyarakatan.
Guru dalam proses pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting. Peran guru dalam proses pembelajaran yaitu guru sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola, pembimbing, demonstrator, motivator, dan evaluator. Peran dan tanggung jawab duta guru berkaitan dengan tugas duta guru saat di ditugaskan di masing-masing sekolah meliputi trainer, pendampingan dan evaluator. Tahapan implementasi duta guru SD yaitu persiapan, sosialisasi program, seleksi, pengumuman seleksi Duta Guru, training, penugasan meliputi trainer, pendamping, dan evaluator, evaluasi program duta guru.


[1] Mahasiswa Prodi PGSD UTM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar